Sukseskan Pilkades, DPMD Serap Aspirasi Lewat FGD

    Sukseskan Pilkades, DPMD Serap Aspirasi Lewat FGD
    Sukseskan Pilkades, DPMD Serap Aspirasi Lewat FGD

    PANGKEP - Pemilihan kepala desa serentak(Pilkades) di Pangkep tidak lama lagi akan dilaksanakan.

    Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 31 desa se kabupaten Pangkep, rencana digelar bulan Novemper 2022. 

    Sebelum memasuki tahapan, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(DPMD) melaksanakan forum grup discussion(FGD) dengan tema penyelarasan regulasi Pilkades yang aman dan bebas Covid-19.

    FGD menghadirkan pakar hukum Universitas Hasanuddin(Unhas) Prof Anwar Borahima serta Kepala DPMD Djajang selaku pembicara, serta dihadiri wakil bupati Syahban Sammana, Forkopimda, Ormas, Organisasi Kemahasiswaan, organisasi perempuan, Kepala desa, BPD dan pendamping desa berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Rabu(7/9/22).

    Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, melalui FGD ini semua komponen dapat melihat regulasi yang ada. Khususnya isi peraturan bupati(Perbup) serta dapat mengoreksinya.

    "Sehingga Perbup yang lahir nantinya adalah buah fikir kita semua sesuai regulasi yang ada, sehingga gesekan-gesekan atau multi tafsir tidak terjadi pada pelaksana Pilkades. Dengan demikian Pilkades dapat berjalan lancar, "katanya.

    Sekretaris DPMD Pangkep Zulfadli menambahkan, dari FGD yang digelar diperoleh berbagai masukan. Baik dari pemateri maupun peserta. 

    "Baik terkait pelaksanaan uji kompetensi bagi bakal calon, pembobotan pelaksanaan uji kompetensi, penegasan terhadap mekanisme pengaduan ataupun penanganan sengketa Pillkades. Syarat calon bagi anggota TNI/POLRI, dan Pemilih disabilitas dan TPS khusus, "katanya.

    Prof Anwar Borahima mengatakan, secara umum regulasi Pilkades sudah baik. Meski demikian ada beberapa yang harus diperbaiki, seperti uji kompetensi.

    "Uji kompetensi menurut saya sangat tidak tepat, karena jika uji kompetensi bisa menggugurkan orang. Itukan artinya menghilangkan suara rakyat, "katanya.

    Selain itu lanjutnya, regulasi yang ada harus menyesuaikan dengan ketentuan yang ada diatasnya.

    "Jangan membuat aturan sendiri yang memang tidak ada landasannya, "tambahnya.

    Diakhir FGD yang dipandu oleh Gifary Adnan selaku moderator, Forkopimda dan peserta melakukan penandatanganan pernyataan dukungan pelaksanaan Pilkades damai, aman dan bebas covid-19.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    BPD Mitra dan Pengawas Pemdes , Wabup Syahban...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Cup 2022, Bonto Perak FC Taklukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Kabupaten Pangkep Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja PTSP dan Inovasi Kemudahan Berusaha
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng

    Ikuti Kami