Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap An

    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap An
    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap An

    PANGKEP - Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., yang didampingi oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pangkep, Bripka Hidayat Hasan Basri melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkap kasus Persetubuhan Terhadap Anak. Bertempat di Aula Andi Mappe Polres Pangkep, Senin (29/04/2024)

    Perkara kasus persetubuhan terhadap anak didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/119/IV/2024/SPKT/POLRES PANGKEP/POLDA SULAWESI SELATAN, 13 April 2024. Sebagai modus operandi tersangka mengaku sering menonton video porno. 

    Untuk tersangka berinisial SLM (Lk) umur 41 tahun, dan korban berinisial NHL (Pr) umur 14 tahun. 

    Kasi Humas mengatakan, tersangka merupakan bapak tiri dari korban dan telah melakukan tindak pidana kasus kejahatan dengan melakukan persetubuhan anak. 

    “Untuk kronologis kejadiannya yaitu telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor (Bapak tiri korban) terhadap korban dan sudah berkali-kali melakukan aksinya yang dimulai dari korban berumur 7 tahun hingga berumur 14 tahun dan korban melakukan aksinya di rumahnya serta mengancam korban akan memotong kepala korban jika memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain namun korban sudah tak tahan dan memberitahukan aksi bejatnya pertama kali kepada saksi."ungkapnya 

    "Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi didampingi dengan orang tua kandung korban sebagai pelapor dan saksi korban." Kata Kasi Humas". 

    Persangkaan Pasal terhadap tersangka yaitu kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 undang-undang 17/2016. 

    Terakhir Kasi Humas mengingatkan, kejadian ini memberikan peringatan serius tentang keamanan anak-anak dan perlunya perlindungan lebih ketat terhadap mereka. 

    “Polres Pangkep berkomitmen untuk memberantas kejahatan semacam ini dan memastikan keadilan bagi korban. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” terang Kasi Humas Polres Pangkep.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Puncak Peringatan Hari Kartini, KIKST Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Panitia Mantapkan Persiapan Mubes II Kerukunan Keluarga Luwu Timur di Makassar
    Kapolsek Minasatene Didampingi Bhabinkamtibmas Hadiri Loka karya mini lintas sektor Triwulan II
    Acara Penamatan Ke 17 dan Gelar Karya SMKN 3 Pangkep dengan Prestasi Gemilang
    Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Aiptu Bakri Sambangi Desa Bulu Cindea
    Musrembang Minasatene Penuh Masukan Dan Desakan Realisasi Kantor Dan Pasar
    Dari CEM, PT Semen Tonasa Kembali Tunjukan  Keberhasilan Menangkan Award of Excellence in Energy Management tahun 2023
    Komunitas Squad Dragon Black For MYL Gelar Silaturrahmi dengan Ketua TIM MYL Jilid-2 Arfan Tualle
    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 
    Kapolsek Liukang Tangaya Laksanakan Anev Bulanan untuk Tingkatkan Kinerja Anggota
    Diduga Tempat Arena Sabung Ayam , Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Pimpin Personel Lakukan Pembongkaran
    Realisasi Program Dana Desa 2024, Kepala Desa Bulu Tellue Hariadi: Digunakan  Untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan  Esktrem dan stunting
    Kapolres Pangkep  AKBP Ari Kartika Bakti Ucapkan Selamat Atas Pelantikan DPC Lembaga Badik Celebes Pangkep
    Terapkan Merdeka Belajar, Kepsek SDN 25 Taraweang Nurliah: Tingkatkan Hasil Kreasi Keterampilan Siswa
    Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Liukang Tangaya  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan
    Kapolsek Bungoro, Kompol Nico Ericson Reinhold, Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Bungoro
    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Dari Sulsel Untuk Indonesia, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jangan Golput, Mariki Semua ke TPS Gunakan Hak Pilih 14 Pebruari 2024

    Ikuti Kami